FinJ Media – Cara cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak ternyata sangalah mudah untuk dilakukan. iPhone merupakan salah satu jenis perangkat seluler yang banyak diburu karena banyaknya fitur dengan teknologi canggih yang ada di dalamnya.
Namun saat akan membelinya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Calon pembeli harus senantiasa berhati-hati saat akan membeli ponsel super mahal ini.
Karena bisa jadi iPhone yang dibeli bukan merupakan produk resmi, melainkan produk abal-abal yang tidak sesuai dengan standart.
Untuk dapat mengetahui keresmian perangkat iPhone, ada banyak cara cek IMEI iPhone yang dapat dilakukan. Salah satu caranya adalah dengan melakukan pengecekan IMEI.
Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak dengan Mudah
IMEI sangatlah dibutuhkan untuk dapat mengetahui apakah iPhone tersebut resmi atau tidak. Jika IMEI terdaftar, maka sudah dapat dipastikan bahwa iPhone tersebut resmi.
Namun jika IMEI tidak terdaftar, bisa jadi iPhone tersebut merupakan produk tidak resmi. Tidak resmi bukan berarti palsu, melainkan tidak memiliki izin yang cukup untuk dapat digunakan.
Maka dari itu, sangat penting tentunya untuk mengecek IMEI saat akan membeli iPhone. Bagi Anda semua yang belum tahu bagaimana cara mengeceknya, berikut adalah cara cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak.
1. Melalui *#06#
Cara cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak yang pertama yaitu melalui *#06#. Dengan cara ini, nantinya Anda akan dapat melihat nomor IMEI yang terdiri dari 15 digit angka beserta dengan barcode dan SN (Serial Number).
2. Apple ID
Cara cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak selanjutnya yang dapat dilakukan yaitu melalui Apple ID. Langkah-langkah pengecekannya sebagai berikut!
- Buka situs Apple ID melalui link berikut https://appleid.apple.com
- Isi alamat email yang terdapat pada Apple ID di perangkat iPhone
- Selanjutnya Klik Login > Pilih Perangkat/Device
- Secara otomatis nomor IMEI iPhone akan terlihat dengan jelas
3. Melalui Situs Kemenperin
Selain kedua cara di atas, cara cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak yang terakhir yaitu melalui situs Kemenperin. Langkah-langkah pengecekannya sebagai berikut!
- Kunjungi situs Kemenperin melalui link berikut https://imei.kemenperin.go.id
- Jika halaman sudah berhasil terbuka, selanjutnya masukkan nomor IMEI yang ada pada perangkat iPhone
- Klik Search atau Cari
- Secara otomatis akan muncul informasi apakah nomor IMEI perangkat iPhone terdaftar atau tidak
Itulah beberapa cara cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak. Setelah mengetahui cara-cara yang telah dijelaskan di atas, mudah-mudahan Anda semua bisa lebih teliti lagi saat akan membeli iPhone.
Karena IMEI merupakan salah satu hal yang sangat penting. Jika IMEI iPhone terdaftar, maka sudah pasti perangkat iPhone yang Anda gunakan resmi.