FinJ Media – Belakangan ini diketahui bahwa Ferdy Sambo membuka sejumlah rekening dengan menggunakan nama orang lain. Hal ini dilakukannya untuk keperluan operasional rumahnya yang ada di Magelang, Jawa Tengah.
Adapun total saldo yang ada pada rekening-rekening tersebut nominalnya mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Bripka Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan pada Senin (5/12/2022) kemarin dalam agenda sidang Richard Eliezer dan Kuat Ma’ruf.
Namun banyak yang mempertanyakan perihal gaji Ferdy Sambo. Berapa sebenarnya gaji Ferdy Sambo sampai bisa punya rekening atas nama orang lain dengan total saldo mencapai ratusan juta rupiah?
Sebagai pejabat negara yang menduduki peringkat teratas pada instansi Polri, tentu saja Ferdy Sambo mendapatkan berbagai fasilitas, contohnya saja seperti gaji dan tunjangan dengan angka yang cukup fantastis.
Total Gaji Ferdy Sambo
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019, ada empat golongan yang terdapat dalam aturan penetapan gaji pokok tersebut. Ferdy Sambo sendiri masuk ke dalam golongan IV dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Besaran gaji Ferdy Sambo sekitar Rp.3.393.400,- hingga Rp.5.576.500,-
Tidak hanya itu saja, anggota Polri juga menerima gaji serta tunjangan yang meliputi gaji pokok, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Jika mengacu terhadap Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri, Ferdy Sambo masuk ke dalam golongan kelas jabatan 17.
Melalui hal tersebut, gaji Ferdy Sambo yang diterima sekitar Rp.3.393.400,- hingga Rp.5.576.500,- serta tunjangan kinerja sebesar Rp.29.085.000,- karena Ferdy Sambo menduduki kelas jabatan 17.
Dengan jumlah tersebut, Ferdy Sambo diperkirakan menerima penghasilan paling sedikit Rp.31.375.500,- dan paling banyak Rp.36.952.000,- setiap bulannya beserta dengan tunjangan lain yang sifatnya melekat saat menjabat sebagai seorang Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).