FinJ Media – Nasib sial menimpa seorang mahasiswi asal Madiun usai dirinya diperkosa oleh penjual pentol setelah sebelumnya berkenalan melalui aplikasi Tantan.
Pelaku diketahui bernama Afif Nur Susetyo (23) dan tinggal di Jalan Jekitut Beran, Ngawi. Pelaku ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Ngawi dan harus bertanggung jawab atas perbuatan kejinya itu.
Awal Perkenalan Mahasiswi Asal Madiun Tersebut dengan Penjual Pentol
“Jadi pelaku dan korban kenal lewat aplikasi Tantan,” kata AKBP Dwiasi Wiyatputera selaku Kapolres Ngawi pada Sabtu (29/10/2022).
Usai keduanya berkenalan melalui aplikasi Tantan, komunikasi mahasiswi asal Madiun dengan penjual pentol tersebut berlanjut dengan saling bertukaran nomor WhatsApp. korban dan pelaku melakukan perkenalan pada bulan Juni 2022.
“Kenalan pelaku dengan korban sekitar Juni 2022, tanggal lupa dan baru tanggal 25 Oktober kemarin pertemuan pertama kali,” kata Dwiasi kembali.
Sebelumnya juga sudah diberitakan bahwa mahasiswi asal Madiun tersebut menjadi korban pemerkosaan di Ngawi. Usai diperkosa, Mahasiswi asal Madiun tersebut ditelantarkan di Terminal Kertonegoro Ngawi.
Setelah peristiwa terjadi, korban lantas melapor ke Polres Nagwi. Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Ngawi.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Sat Reskrim Polres Ngawi, pelaku diketahui bernama Afif Nur Susetyo dan telah diamankan sejak sore kemarin serta sudah mengakui perbuatannya.
“Pelaku perkosaan telah kami amankan sejak sore kemarin dan mengakui perbuatannya. Bahkan usai melakukan perbuatan bejatnya, korban ditelantarkan,” pungkas Dwiasi.